JAKARTA | rayacom.id
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meraih penghargaan kategori kementerian dalam Anugerah Hari Statistik Nasional 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyerahkan penghargaan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di The Grand Platinum Hotel, Jakarta, Sabtu (26/9/2026) malam.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dan Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi menyerahkan penghargaan itu secara langsung.
BPS memberikan penghargaan atas kontribusi Kemendagri dalam memanfaatkan data statistik sebagai dasar pembangunan daerah. Kemendagri dan BPS menggunakan data tersebut untuk mendukung sejumlah kebijakan pemerintah.
Pemanfaatan itu antara lain mencakup pengendalian inflasi daerah, pemantauan harga komoditas, serta evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Data BPS Jadi Dasar Pengendalian Inflasi
Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi dukungan BPS dalam pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah. Ia menilai data statistik membantu Kemendagri menjalankan tugas tersebut secara lebih terukur.
Menurut Tito, data BPS juga membantu pemerintah memantau perkembangan indikator ekonomi di berbagai daerah. Pemerintah kemudian dapat menggunakan data tersebut untuk menentukan langkah pengendalian.
“Perintahnya Pak Presiden sekarang, Pak Prabowo sama yaitu untuk menjaga inflasi daerah. Otomatis dari mana startnya ini? … Beliau (Presiden Prabowo) sangat berbasis data, kami pun berbasis data, otomatis startnya dari data-datanya BPS,” ujar Tito.
Sebelumnya, BPS merilis data inflasi daerah setiap bulan. Tito kemudian meminta BPS menyiapkan instrumen yang dapat memantau perubahan harga setiap pekan.
Menurutnya, dinamika harga komoditas di daerah berlangsung cepat. Karena itu, pemerintah membutuhkan data yang lebih sering untuk mengambil langkah pengendalian.
Kemendagri kemudian bekerja sama dengan BPS mengembangkan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Indeks tersebut memuat perkembangan sejumlah komoditas pangan yang memengaruhi inflasi.
Kemendagri Manfaatkan IPH
Kemendagri menggunakan data IPH untuk memantau dan mengevaluasi pengendalian inflasi daerah. Data tersebut juga membantu pemerintah melihat pergerakan volatile food, administered prices, dan core inflation.
Kemendagri juga menggunakan data tersebut untuk mengevaluasi kinerja Penjabat (Pj.) Kepala Daerah.
“Alhamdulillah dengan kerja sama seperti itu, karena dapat diagnosa yang tepat daerah mana yang tinggi, penyebabnya apa, maka terapinya juga bagus. Alhamdulillah [angka inflasi] bisa terkendali di angka yang dalam range 1,5 sampai 3,5 persen,” sambungnya.
Data Juga untuk Pantau Pertumbuhan Ekonomi
Tito mengatakan pemerintah juga akan memanfaatkan data BPS untuk memantau pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah tersebut mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Kemendagri bersama pihak terkait akan memantau pertumbuhan ekonomi daerah secara berkala.
Pemantauan itu bertujuan melihat kontribusi pertumbuhan ekonomi daerah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada kesempatan yang sama, Tito mengapresiasi jajaran BPS. Ia menyebut mereka sebagai silent warrior karena bekerja di balik pengumpulan dan penyediaan data untuk berbagai kebutuhan pemerintah.
Menurut Tito, peran BPS tidak selalu terlihat secara langsung. Namun, data yang BPS hasilkan mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Dan mohon kerja samanya Bu [Kepala BPS]. Bencana kita sudah jalan cepat sekali dari BPS melalukan verifikasi. Apalagi yang Sumatera kita hampir ratusan ribu yang kita urusin, rumah yang kena musibah. Dan kemudian kita akan masuk ke pertumbuhan ekonomi untuk bantu Pak Anggito (Ketua Dewan Komisioner LPS) dengan Bu Kiki (Ketua Dewan Komisioner OJK),” tandasnya.
Sejumlah Pejabat Hadir
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widya Sari Dewi.
Hadir pula Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nugroho Sulistyo Budi serta Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Anggito Abimanyu.
Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tri Tito Karnavian serta sejumlah pejabat terkait juga menghadiri acara tersebut. (fin)