Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Soal Pemeriksaan Menhut Raja Juli, Ketua KPK: Kami Melihat Hasil Persidangan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan jadwal pemeriksaan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop berisi uang dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

KPK masih menunggu perkembangan persidangan perkara Suhardiman. Hasil pemeriksaan di pengadilan akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan kemungkinan memanggil Raja Juli.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, keterangan yang muncul selama persidangan dapat menjadi dasar bagi penyidik dan jaksa untuk mengambil langkah lanjutan.

“Masih ada proses pemeriksaan atau permintaan keterangan di persidangan. Nah, itu juga menjadi bahan kalau memang memungkinkan (Menhut dipanggil),” kata Setyo, Selasa (3/11/2026).

KPK Tunggu Hasil Persidangan Suhardiman Amby

Setyo menjelaskan, persidangan berpeluang mengungkap informasi tambahan. Jika menemukan fakta baru yang relevan, jaksa dapat menyusun laporan pengembangan hasil penuntutan.

Laporan tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk mengembangkan perkara. Salah satu kemungkinan langkahnya adalah meminta keterangan Raja Juli.

“Artinya bahwa dalam proses pemeriksaan di persidangan itu ada tambahan-tambahan, tidak menutup kemungkinan jaksa akan membuat laporan pengembangan hasil penuntutan. Dan itu nanti dilaporkan,” sambung dia.

Setyo menegaskan, KPK akan mempertimbangkan setiap informasi baru yang muncul di persidangan. Jaksa juga harus menyampaikan laporan secara berjenjang kepada pimpinan lembaga.

“Kalau ada hal-hal yang masuk dalam proses pemeriksaan di persidangan, nanti jaksanya membuat laporan. Dan itu laporan dilaporkan secara berjenjang dari direktur penuntutan, ke penindakan, Kedeputian Penindakan, sampai ke pimpinan,” ungkapnya.

KPK Telusuri Amplop Uang 2.000 Dolar Singapura

Kasus ini bermula dari dugaan permintaan uang oleh Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan sisa hasil usaha (SHU) milik petani.

KPK menduga dana tersebut digunakan untuk membiayai pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Dalam penyelidikan perkara ini, penyidik juga menemukan amplop berisi uang yang diberikan Suhardiman kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

KPK sebelumnya menelusuri selisih uang sebesar 2.000 dolar Singapura (SGD) dalam amplop tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, para petani membenarkan bahwa dana yang terkumpul dari SHU anggota KUD mencapai 14.000 dolar Singapura.

Meski demikian, penyidik masih memastikan jumlah uang yang sebenarnya berada di dalam amplop.

KPK juga menelusuri sejumlah pertemuan antara Raja Juli dan Suhardiman sebelum operasi tangkap tangan (OTT). Penelusuran tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap asal-usul dan penggunaan uang dalam perkara tersebut.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *